Tahun ini Setiap Desa Terima Rp 800 juta

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah akan menggelontorkan dana untuk desa pada tahun 2017 ini berkirsar Rp 60 miliar. Anggaran tersebut setiap desa diperkirakan akan mendapat dana sebesar Rp 800 juta. 

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nata Irawan mengatakan, program dana desa ini sudah 3 tahun berjalan sejak UU Desa ini ditetapkan. Mulai dari anggaran Rp 20 miliar, lalu Rp 40 miliar dan sekarang naik lagi sampai Rp 60 miliar. 

“Tahun ini per desa akan memperoleh dana sebesar Rp 800 juta,” kata Nata dalam Rapat Konsolidasi Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Penguatan Program Pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Jakarta.

Saat ini, lanjutnya, jumlah desa tercatat sebanyak 74.910 desa. Kemendagri sendiri, saat ini sudah memiliki rencana induk penataan pemerintahan desa hingga 2019. 

Masalah desa, kata dia tak selalu harus diselesaikan pada tingkat pusat. Ada teori, Nata mengatakan ‘bottom up’ dan ‘top down’. Artinya pusat dan daerah harus sama-sama bersinergi untuk menyelesaikan persoalan di desa. 

“Mari kita garis bawahi bagaimana konsolidasikan program kegiatan harus satu kesatuan. Kalau desa butuh perbaikan jalan, jangan dikasih perahu,” ujar dia. 

Menurut dia, suksesnya program pembangunan desa salah satunya sangat bergantung pada sinergi yang dibangun antarkementerian/lembaga yang memiliki kebijakan dan program terhadap desa. 

Saat ini, jelas Nata, sebanyak 18 kementerian memiliki program yang fokus terhadap pembangunan desa. Namun, semuanya masih berjalan sendiri maka perlu adanya konsolidasi guna memaksimalkan program-program yang berkaitan dengan desa.(p/ab)